Pengadaan Seragam Sekolah Kutim Tidak Cantumkan Nama Spesifik, Emblem Tetap Bisa Disesuaikan
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pengadaan seragam sekolah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Seragam yang diadakan tidak mencantumkan nama sekolah secara spesifik, namun tetap memberikan ruang bagi setiap sekolah untuk menambahkan emblem atau simbol identitas mereka masing-masing.
Kepala Bidang SD Pemkab Kutim, Uud Sudiharjo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk efisiensi dalam pengadaan seragam. Dengan tidak mencantumkan nama sekolah secara spesifik, pengadaan dapat dilakukan dalam jumlah besar dan distribusi menjadi lebih mudah.
“Kalau emblemnya nama sekolah, karena kita kan nyetak pengadaan seragam itu tidak ada nama sekolahnya spesifik. Itu kalau emblem mungkin ya itu bisa, karena masing-masing sekolah itu punya simbol masing-masing,” jelasnya dalam sesi wawancara seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di halaman depan Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (25/11/2025).
Uud menambahkan bahwa setiap sekolah tetap memiliki kebebasan untuk menambahkan emblem atau logo sekolah pada seragam yang diterima dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menjaga identitas dan kebanggaan siswa terhadap sekolah mereka.
Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, yang juga berada di lokasi wawancara bersama dengan Uud menyatakan bahwa sistem pengadaan seperti ini lebih efektif dan efisien dari segi anggaran. Pemerintah daerah dapat melakukan pengadaan dalam skala besar dengan harga yang lebih kompetitif, sementara sekolah tetap bisa menyesuaikan dengan kebutuhan identitas mereka.
“Pengadaan dilakukan bertahap sesuai anggaran yang tersedia. Tahun ini fokusnya pada seragam merah putih dan olahraga,” tambah Irma.
Kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah yang sudah memiliki sistem pengadaan seragam sendiri. Mereka tidak diwajibkan menggunakan seragam dari pemerintah jika sudah memiliki alternatif lain, seperti membeli sendiri atau mendapat bantuan dari pihak ketiga.
Uud Sudiharjo menegaskan bahwa yang terpenting adalah siswa memiliki seragam yang layak dan sesuai standar. Pemerintah daerah hadir untuk membantu, terutama bagi keluarga yang membutuhkan bantuan dalam pengadaan seragam sekolah.
“Kami tidak memaksakan penggunaan seragam bantuan ini. Yang penting siswa memiliki seragam sesuai ketentuan sekolah masing-masing,” tutup Uud Sudiharjo.
Program bantuan seragam ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa sekaligus memastikan semua siswa dapat bersekolah dengan seragam yang layak, tanpa menghilangkan identitas unik setiap sekolah.(Adv-Kominfo/Q)







