DPRD Kaltim Dukung Pemekaran DOB Kukar
SAMARINDA, Netizens.id – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan sambutan baik dari legislatif provinsi. H. Akhmed Reza Pachlevi, legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan sikap mendukung lembaganya atas rencana pemekaran daerah ini.
Sikap tersebut disampaikan menyusul kembali mengemukanya gagasan untuk membentuk Kabupaten Kutai Tengah, Kabupaten Kutai Pesisir, serta perubahan status Kota Tenggarong.
Saat ditemui di Cafe Kompak, Samarinda Ulu, Jumat (19/12/2025), anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini menekankan bahwa pemekaran daerah harus berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reza menyatakan, “Secara prinsip, kami memberikan dukungan untuk setiap inisiatif pembentukan DOB, asalkan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan memiliki tujuan untuk memperbaiki layanan publik serta meratakan pembangunan.”
Meski demikian, ia memberi peringatan tegas supaya wacana ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. “Dukungan yang kami berikan harus didasarkan pada kajian yang mendalam. Pembentukan DOB tidak boleh sekadar memenuhi kepentingan segelintir elite atau hanya menjadi euforia politik belaka, melainkan harus memberikan solusi atas masalah konkret di masyarakat,” tandas Reza.
LIMA PERSYARATAN PENTING UNTUK PEMBENTUKAN DOB
Sebagai representatif rakyat Kukar, Reza memberikan saran kepada tim pembentuk DOB untuk memusatkan perhatian pada lima hal fundamental supaya usulan ini tidak hanya berakhir sebagai wacana:
- Kajian Akademik: Memperkuat basis data faktual mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketersediaan infrastruktur, dan kapasitas fiskal daerah.
- Konsensus Masyarakat: Mencegah terjadinya konflik sosial dengan memastikan dukungan yang luas dari kalangan masyarakat.
- Sinergi Kelembagaan: Mengikutsertakan pemerintah daerah induk (Kukar), tokoh-tokoh adat, serta pemuka agama sejak tahap awal.
- Peta Jalan (Roadmap): Merancang strategi transisi kepemerintahan yang terang dan terstruktur setelah pemekaran terlaksana.
- Realisme Politik: Memahami adanya kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat supaya setiap langkah yang diambil tetap realistis dan terukur.
Politisi yang berasal dari Muara Jawa ini menjamin bahwa DPRD Kaltim akan senantiasa menyediakan ruang untuk berdiskusi bersama panitia pemekaran. Secara pribadi, ia berjanji akan mengawal seluruh proses ini di level provinsi.
“Di DPRD, kami akan menggerakkan dialog yang objektif di level komisi dan menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat Kukar dengan pemerintah pusat. Fokus kami yang utama adalah memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi yang nomor satu, baik dengan atau tanpa adanya pemekaran,” tutur Reza.
Reza mengingatkan agar dinamika wacana pemekaran tidak menghambat laju pembangunan yang tengah berjalan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada saat ini. Harapannya, semua wilayah di Kukar tetap mendapatkan perhatian pembangunan secara merata.
“Prinsip yang saya pegang teguh adalah DOB harus mendatangkan manfaat konkret bagi rakyat, bukan hanya sekadar mengubah peta administratif wilayah,” tutup Reza.(mn)







