Koramil 0909-03/Muara Wahau Serahkan BTPKLW Bagi 150 Warga Binaan
KUTAI TIMUR – 150 warga binaan Koramil 0909-03/Muara Wahau yang berprofesi sebagai pelaku usaha kecil mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Kodim 0909/Kutai Timur.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Makoramil Muara Wahau tersebut, masing-masing warga binaan yang telah terverifikasi dan layak mendapatkan BTPKLW menerima langsung uang tunai sebesar Rp 1,2 juta untuk digunakan sebagai modal melanjutkan usahanya yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh tersebut, Danramil 0909-03/Muara Wahau, Kapten Inf Sajani Lumbantoruan, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Dandim 0909/Sangatta, Letkol Czi Heru Aprianto.
“Kegiatan kami mulai pukul 08.00 Wita dan baru selesai pada pukul 21.30. Dalam pendistribusiannya kami lakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan yang menjadi pedoman kami dalam setiap pelaksanan kegiatan. Memang membutuhkan banyak waktu, namun kami lebih memilih itu daripada terjadi kerumunan dan berpotensi kembali merebaknya Covid-19 di daerah binaan kami,” terangnya saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Heru Aprianto menyampaikan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah binaan Kodim 0909/Kutai Timur.
Dandim juga menyampaikan bahwa dalam bantuan tunai tersebut secara global diperuntukkan untuk 1.200 warga kurang mampu yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, pemilik warung dan usaha kecil lainnya yang terdampak langsung secara finansial akibat pandemi Covid-19.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan BTPKLW tersebut dilaksanakan melalui babinsa dan divalidasi ulang melalui platform aplikasi yang disediakan, sehingga warga yang sudah pernah mendapat bantuan serupa tidak bisa mendapatkan BTPKLW.
“Pendistribusian bantuan tunai ini telah dilaksanakan baik secara langsung oleh Kodim ataupun melalui Koramil, masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 1,2 juta. Semoga bantuan ini dapat membantu para pemilik usaha kecil tersebut untuk terus berkarya dan mempwetahankan eksistensinya dalam masa pandemi Covid-19 ini, sehingga pemulihan perekonomian di daerah juga dapat lebih cepat terjadi,” tutupnya.