Puluhan Kades di Kutai Timur Tuntut Klarifikasi Media soal Pemberitaan yang Tidak Berimbang

KUTAI TIMUR, Netizens.id– Lebih dari 20 kepala desa (Kades) dari tiga kecamatan di Kutai Timur, yaitu Wahau, Kongbeng, dan Busang, mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) pada Rabu (12/2/2025). Kedatangan mereka terkait pemberitaan di media online sinarpagigroup.com yang dianggap tidak berimbang dan meresahkan terkait penggunaan dana desa.

Kades Suka Maju Kecamatan Kombeng, Muhammad Usman menyampaikan tujuan mendatangi Kantor Itwil guna melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar tidak sesuai dengan hasil audit atau pemeriksaan resmi.
“Selama ini, kami pemerintah desa yang selama ini kita bekerja menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan peraturan dan bagian keuangan. Kemudian juga prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Kemendes kita sudah jalan kan,” ujar Usman saat dikonfirmasi oleh media usai diskusi diruang rapat Itwil Kutai Timur.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Bambang Bagus Suwondo, meminta kepada para Kades untuk menyampaikan surat resmi ke DPRD agar dapat difasilitasi penyelesaian masalah.
“Kita tidak bisa berasumsi. Dalam pertemuan ini juga dihadirkan stakeholder terkait. Kami menunggu surat dari para Kades ke DPRD,” pungkasnya.

Selain itu, Kuasa hukum para Kades, Albert, menyayangkan pemberitaan tersebut yang dinilai tidak memenuhi prinsip jurnalistik.
“Media yang menerbitkan berita bukan dari Kutai Timur ataupun Kalimantan Timur, namun memiliki kantor di Kecamatan Wahau,” ujarnya.
Menurutnya, wartawan seharusnya memberikan hak jawab dan melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita.
“Pertama kami akan melakukan somasi ke pihak media sinarpagigroup.com. Jika tidak diindahkan, kami akan menempuh langkah hukum karena selain tidak berimbang, jika pihak media tidak dapat membuktikan kebenaran berita tersebut, kami anggap hoaks dan akan kami adukan ke Polres Kutim,” tegasnya.
Pihaknya juga berencana mengadukan media tersebut ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti.
“Hal ini diambil setelah upaya klarifikasi tidak mendapat respons baik, bahkan menurut salah satu kliennya, oknum wartawan media tersebut menyampaikan hal yang kurang menyenangkan,” tambah Albert.(Ty)