Forum Regional V LEM SYLVA Mulawarman Kecam Perusak KHDTK Unmul

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Forum Regional V bersama Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) SYLVA Mulawarman secara tegas mengecam aktivitas ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman.
Awalnya Tim dari Laboratorium Alam Fakultas Kehutanan Unmul menemukan tanda-tanda kerusakan melalui inspeksi lapangan dan pengamatan udara yang dilakukan pada 4–5 April 2025. Pada Senin, 7 April 2025, aktivitas ilegal tersebut resmi dihentikan. Kegiatan itu tidak hanya bertentangan dengan fungsi utama KHDTK sebagai laboratorium alam dan pusat konservasi, tetapi juga merusak ekosistem penting yang menjadi habitat satwa liar endemik Kalimantan.

Diketahui, sekitar 3,2 hektare hutan di kawasan tersebut telah dibabat habis oleh perusahaan tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Kami sangat menyayangkan tindakan brutal ini. Hutan yang menjadi pusat riset, pendidikan, dan perlindungan biodiversitas kini dirusak demi kepentingan jangka pendek yang merugikan masa depan,” ujar Risnawati Sari, Ketua Forum Regional V Sylva Indonesia, Senin (14/4/2025).
Forum Regional V dan LEM SYLVA Mulawarman mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku secara hukum. Mereka juga menuntut agar kawasan hutan yang telah dirusak segera dipulihkan fungsinya melalui program rehabilitasi dan reboisasi yang bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam. Hutan ini bukan hanya milik kampus, tapi juga milik generasi mendatang. Para pelaku harus bertanggung jawab dan dihukum seadil-adilnya,” tambah Risnawati.(*/Ty)