Peristiwa Daerah

Andi Harun Minta FKUB Samarinda Lebih Progresif, Soroti Ancaman Radikalisme dan Pengaruh Negatif Media Sosial

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan teguran sekaligus dorongan tegas kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda. Di tengah derasnya arus digitalisasi, ia meminta lembaga tersebut untuk “naik kelas” dan tidak lagi hanya berkutat pada urusan rekomendasi pendirian rumah ibadah.

“Makanya saya minta FKUB bisa naik kelas atau naik tingkat dengan meningkatkan peran dan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat, buat laboratorium, jadi lembaga penelitian dan pengkajian dengan melibatkan kampus dan berbagai lembaga lainnya,” ujar Andi Harun dengan nada tegas di hadapan pengurus FKUB Provinsi Kaltim dan Samarinda.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi FKUB Kaltim di Ruang Anjungan Kantor Pemkot Samarinda, Kamis (30/7/2026).

Andi Harun menyoroti sejumlah ancaman yang mengintai generasi muda akibat bebasnya arus informasi di media sosial. Menurutnya, platform digital berpotensi menjadi sarana penyebaran paham radikalisme, kejahatan, pergaulan bebas, narkoba, hingga konten-konten yang menyasar ruang privat anak tanpa filter, termasuk isu terkait LGBT.

Ia mendorong Dinas Pendidikan dan FKUB untuk bersinergi memperkuat program Sekolah Kerukunan serta literasi digital, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk membekali generasi muda menghadapi paparan hoaks dan konten negatif lainnya.

“Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi panggung penting yang memainkan peran signifikan dalam membentuk opini publik tentang LGBT, narkoba, pergaulan bebas, radikalisme, melalui platform-platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya. Oleh karena itu, adanya literasi digital menjadi sangat penting!” tegasnya.

Meski meminta kinerja yang lebih optimal, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun menyatakan tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari segi fasilitas, sarana-prasarana, kantor, maupun anggaran, guna memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan dan kedamaian Kota Tepian.

FKUB Kaltim Tegaskan Tiga Poin Prioritas

Sementara itu, Ketua FKUB Kalimantan Timur KH Muhammad Rasyid yang hadir bersama rombongan menyambut baik arahan tersebut. Selain membawa misi silaturahmi dan hasil Rakorda FKUB Kaltim 2026—termasuk peninjauan rumah ibadah di Ibu Kota Nusantara (IKN)—ia memaparkan 10 poin kesepakatan strategis, dengan menekankan tiga poin utama yang bersifat prinsip: memperkuat komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI; menjaga netralitas dan kemandirian FKUB dalam penyelesaian konflik keagamaan; serta menjadikan pengurusnya sebagai teladan dalam kepatuhan hukum.

“Untuk kepentingan itu semua, FKUB berhak mendapatkan sokongan dana APBD daerah masing-masing yang dilandasi oleh Pergub Nomor 45 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 46 Tahun 2015,” terang KH Muhammad Rasyid.

Di sisi lain, Ketua FKUB Samarinda Syaparudin menyampaikan bahwa meski belum resmi dikukuhkan dan baru mengantongi Surat Keputusan (SK) Wali Kota, pihaknya telah bergerak cepat. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari audiensi ke Kapolres, Dandim, DPRD, hingga menerbitkan rekomendasi rumah ibadah di kawasan Lok Bahu, Sungai Keledang, dan Sungai Kapih.

“Kami baru akan dikukuhkan atau dilantik pada tanggal 11 Agustus 2026 nanti. Usai dilantik, mesin organisasi langsung kami genjot untuk sosialisasi masif langsung ke tingkat camat hingga lurah,” pungkas Syaparudin. (mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button