Pendidikan

Perkuat Kajian Hukum Pidana Islam, STAI Balikpapan Jajaki Kerja Sama dengan Pengadilan Militer Kaltimtara

BALIKPAPAN — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balikpapan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikannya dengan menjalin komunikasi awal bersama Pengadilan Militer Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Pertemuan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Militer Balikpapan pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai langkah awal membangun hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan, terutama untuk mendukung Program Studi Hukum Pidana Islam.

Ketua STAI Balikpapan, Arief Rohman Arofah, S.Sos., M.A.Hum, memimpin langsung rombongan yang turut diikuti oleh Pembantu Ketua, Ketua Program Studi, dan sejumlah dosen. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) IV-16 Balikpapan, Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya, SH, MH, M.Tr. Opsla, bersama para hakim, panitera, perwira, dan staf setempat dalam suasana yang cair dan bersahabat.

Pertemuan ini membahas sejumlah bentuk kerja sama yang berpotensi dijalankan, di antaranya:

Peningkatan kompetensi akademik mahasiswa

Kuliah praktisi dan seminar ilmiah

Riset bersama

Program magang mahasiswa

Pengabdian kepada masyarakat sesuai dinamika hukum nasional

Arief menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bukti keseriusan kampusnya dalam mencetak lulusan yang tak hanya kuat secara teori, tapi juga memahami praktik hukum secara langsung. “Kami mengharapkan melalui kemitraan dengan lembaga peradilan, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis serta wawasan yang lebih luas mengenai implementasi hukum di lapangan,” ujarnya usai pertemuan.

Senada dengan itu, Letkol Bagus Partha Wijaya menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak sekadar seremoni penandatanganan, melainkan benar-benar terwujud dalam program kerja yang memberi manfaat nyata bagi kedua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Bagus juga menceritakan sekilas sejarah lembaganya. Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, yang sebelumnya bernama Mahkamah Militer IV-16 Balikpapan, resmi berdiri pada 3 Juni 1982 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI, Mayjen (TNI) E. Y. Kanter, S.H., yang merujuk pada UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara. Setelah reformasi peradilan tahun 2004 — sesuai UU Kekuasaan Kehakiman No. 4 Tahun 2004 Pasal 13 Ayat (1) — pengelolaan organisasi, administrasi, dan finansial lembaga peradilan beralih dari eksekutif ke yudikatif, sehingga Pengadilan Militer kini berada di bawah satu atap Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bersiap Menuju Penandatanganan MoU Akhir Agustus

Pertemuan ini menjadi langkah pemanasan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) resmi yang direncanakan berlangsung pada 29 Agustus 2026. Baik STAI Balikpapan maupun Pengadilan Militer Kaltimtara berharap kerangka program kolaborasi sudah mulai terbentuk sebelum MoU resmi ditandatangani.

Melalui kerja sama ini, STAI Balikpapan optimistis mampu memperluas jejaring kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas Program Studi Hukum Pidana Islam, guna mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum modern di Indonesia. (mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button