Disdikbud Kutim Bantah Wajibkan Siswa Bawa Makanan Sendiri, Sebut Itu Kebijakan Sekolah

KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, membantah bahwa instansinya mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa membawa makanan dan minuman bergizi “empat sehat lima sempurna” dari rumah. Tanggapan ini muncul setelah beredar keluhan wali murid SMP 1 Sangatta melalui pesan WhatsApp, yang isinya mengimbau anak-anak membawa makanan sendiri untuk kegiatan “makan sehat bersama” di sekolah pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pesan berantai tersebut menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya disalurkan lima hari dalam sepekan, yakni pada hari-hari efektif sekolah, dan tidak ada penyaluran saat libur. Namun belum ada penjelasan mengapa imbauan membawa bekal sendiri tetap muncul, padahal program MBG masih berjalan.
Ditemui Kamis (6/8/2026), Mulyono menegaskan kebijakan tersebut bukan berasal dari dinas, melainkan inisiatif sekolah sendiri. “Kalau dari dinas enggak ada kebijakan itu. Kalau dari dinas enggak tahu, itu kebijakan dari sekolah,” ujarnya.
Soal Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah
Mulyono juga angkat bicara mengenai polemik penjualan seragam di koperasi sekolah, terutama di SMPN 1 Sangatta Utara. Ia menegaskan praktik itu sebenarnya sudah dilarang sejak 2024, sejak masa jabatannya dimulai.
Menurutnya, seragam yang sempat ramai dijual belakangan ini merupakan sisa stok lama dari periode sebelum larangan berlaku. Namun ia mengakui persoalan ini muncul kembali akibat molornya pencairan anggaran daerah untuk pengadaan seragam dan buku gratis tahun 2024, yang baru bisa dianggarkan lewat anggaran perubahan.
“Ini kan gara-gara persoalan anggaran ini kemarin lambat, sehingga barangnya juga baru diproses,” jelasnya.
Ia menegaskan sekolah sejatinya tidak berhak mewajibkan siswa membeli seragam baru. Selama distribusi seragam gratis belum tuntas, siswa diperbolehkan memakai seragam lama atau pakaian biasa.
“Silakan kalau orang tua yang mampu beli, enggak ada masalah, kan baju bisa gantian. Tapi kita enggak wajibkan,” katanya.
Mulyono mengklaim kondisi koperasi sekolah tersebut kini sudah bersih dari barang dagangan. Namun soal sanksi bagi sekolah atau koperasi yang melanggar aturan, ia hanya menyebut persoalan itu masih akan dibahas dan dievaluasi timnya, tanpa memberi kepastian bentuk sanksi maupun batas waktu penyelesaiannya.
“Kita perlu bicarakan dengan tim, apa yang tepat sanksinya,” pungkasnya. (Q)







