Kadis Pariwisata Sri Wahyuni Kini Menjabat Sekda Provinsi Kaltim
Berandaindonesia.id — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Drs. Sri Wahyuni, MPP sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim menggantikan pejabat terdahulu, Muhammad Syabani yang telah memasuki masa pension. Pelantikan Sekda ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).
Sri Wahyuni terpilih menjadi Sekretaris Daerah ke dua setelah jabatan serupa dijabat oleh DR Meiliana di era Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Untuk mendapatkan jabatan Sekda ini, Sri Wahyuni harus bersaing dengan dua calon lainnya yang diajukan oleh Gubernur Isran Noor, yaitu Ismiati (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) dan Didi Rusdiansyah (Kepala Badan Kepegawaian Daerah).
Gubernur Isran Noor dalam sambutannya mengatakan agar Sekda baru ini dapat bekerja dan membangun komunikasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja lainnya seperti DPRD Kaltim dan pihak swasta serta masyarakat.
“Itulah pentingnya ilmu komunikasi agar dapat membangun kerjasama dengan pihak lain. Selama ini, bagi kita ilmu komunikasi hanya diajarkan di diklat-diklat saja (pendidikan dan pelatihan) dengan waktu sangat singkat. Semoga Sri Wahyuni dapat menjembatani komunikasi dengan semua pihak,” harap Isran Noor.
Gubernur juga berpesan bahwa tugas Sekda adalah membantu gubernur dalam segala hal, terutama menerjemahkan keinginan gubernur. Tugas Sekda yang paling penting, tegas Isran Noor adalah pencapaian program kepala daerah dalam pembangunan.
Sri Wahyuni juga diminta untuk dapat berkoordinasi dengan instansi di luar Setdaprov Kaltim seperti koordinasi dengan instansi vertikal, Panglima kodam VI Mulawarman, Kepala Polisi Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan lain-lain. Bahkan berkoordinasi dengan yang lain-lain, apalagi ke depan ini akan banyak tugas yang di luar program Kaltim tetapi harus dilaksanakan.
“Mari kita dukung keputusan Presiden RI yang memilih dan menetapkan Sri Wahyuni sebagai Sekdaprov Kaltim dan sudah dibuktikan dengan sumpah yang diucapkan oleh Sri Wahyuni. maka kita yang mendengar pun sudah bersumpah untuk bersama-sama menjalankan pembangunan,” pesan Isran.
Sri Wahyuni adalah Sekda perempuan kedua di lingkungan Pemprov Kaltim setelah jabatan strategis ini pernah dijabat oleh Dr Meiliana. Ditanya tentang Sekda perempuan kedua ini Sri Wahyuni melihat semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk jabatan strategis.
“Iya ini amanah yang sangat berat. Saya tidak bisa menanggung amanah ini sendirian, tapi saya perlu dukungan semua pihak baik dari lingkungan Pemprov Kaltim maupun dari pihak mitra lain dan masyarakat,” ujar Sri.
Walaupun telah dilantik menjadi Sekda definitif, namun Gubernur Kaltim Isran Noor telat menunjuk Riza Riyadi sebagai Pelaksana Tugas Sekda (Plt Sekda) karena Sri Wahyuni sedang dalam masa pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) hingga tujuh bulan ke depan.(YUL)