PemerintahanPeristiwaPeristiwa Daerah

Simbiosis Pemkab dan DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

KUTAI TIMUR – Informasi mengenai pencegahan tindak kekerasan pada perempuan, amat penting untuk diketahui oleh khalayak luas. Bahkanv untuk di Kutai Timur, telah ada Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Perempuan Nomor 3 Tahun 2023 yang gencar disosialisasikan oleh pihak Legisltif dan Eksekutif dalam berbagai kegiatan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada Rabu (13/9/2023) siang, dimana menghadirkan pembicara yang memahami benar mengenai hakikat dari lahirnya Perda tersebut. Yakni Kadis P3A dr Aisyah dan Fitriyani anggota DPRD Kutim yang menjadi Ketua Pansus Raperda Perlindungan Perempuan.

Dalam kesempatan itu Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono bertindak mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk memberikan Sambutan, sekaligus membuka acara yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati.

Disebutkannya diperlukan berbagai upaya yang harus dilakukan, agar tindak kekerasan maupun pelecahan terhadap perempuan dapat diminimalisir sesedikit mungkin untuk terjadi di masyarakat. Selain memerlukan penanganan khusus, juga dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan.

“Maka amat penting dilakukan sosialisasi terkait penyebarluasan informasi mengenai produk hukum, seperti halnya Perda tentang Perlindungan Perempuan Nomor 3 Tahun 2023 ini, jelas mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang itu.

Simbiosis antara Pemkab dan DPRD Kutim untuk meluncurkan Perda tersebut, jelas-jelas dapat memberikan perlindungan dan sarana aktualisasi diri perempuanv dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga terdapat jaminan terhadap perempuan terkait hak-haknya dan perlindungan diri dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk itu mari bangun komitmen dalam memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder, mengingat ini faktor penting dalam upaya pencegahan hingga penanganan kasusnya. Kepada masyarakat Kutim, mari kita tanamkan karakter kasih-sayang agar terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya. (Ars)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button