Selain Finansial, Masalah Moratorium Juga Jadi Kendala DOB Sangkulirang

KUTAI TIMUR – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, masih terkendala moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, masalah finansial juga menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pemekaran tersebut.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengatakan bahwa secara administrasi, usulan pemekaran wilayah lima kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, yaitu Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, telah memenuhi syarat. Namun, proses pemekaran tersebut masih tertahan di pemerintah pusat.
“Secara administratif, usulan pemekaran wilayah lima kecamatan di Kabupaten Kutai Timur telah memenuhi persyaratan, baik dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi sumber daya alam. Namun, proses pemekaran tersebut masih tertahan di pemerintah pusat,” kata Joni.
Ia mengungkapkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pemekaran DOB Sangkulirang,” ucapnya.
Selain moratorium, Joni mengatakan bahwa masalah finansial juga menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pemekaran DOB Sangkulirang. Hal ini karena beberapa daerah yang ingin dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN.
“Pemerintah pusat juga perlu melakukan kajian mengenai kemampuan finansial daerah yang akan dimekarkan. Jika daerah tersebut belum mampu membiayai sendiri, maka pemekaran tersebut dapat menjadi beban bagi APBN,” beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu.
Pembentukan DOB Sangkulirang telah lama diusulkan oleh masyarakat di lima kecamatan tersebut. Hal ini karena wilayah tersebut memiliki potensi yang besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Jika pemekaran DOB Sangkulirang terealisasi, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. (Adv/DPRD)







