Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat: Kendala dan Tantangan dalam Proses Legislasi DPRD Kutai Timur
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur merupakan lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam proses pembuatan kebijakan dan pengawasan di tingkat daerah. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada tanggal 6 Mei 2024, Julian Syah, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan, membahas beberapa aspek terkait agenda rutin DPRD Kutai Timur, seperti Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut Julian Syah, agenda Paripurna dan RDP menjadi fokus utama dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD Kutai Timur. Namun, dia juga menyebutkan bahwa terdapat kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Salah satu kendala utama adalah dalam menentukan jadwal RDP, yang bergantung pada jumlah surat masuk dan kebutuhan yang muncul dari masyarakat.
“Agenda RDP dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan dan urgensi masing-masing,” ungkap Julian Syah. “Kami harus memilah-milah yang mana yang perlu diakomodasi, sehingga tidak semua RDP dapat dijadwalkan dalam satu bulan.”lanjutnya.
Terkait dengan partisipasi anggota dewan dalam Paripurna dan RDP, Julian Syah menjelaskan bahwa tidak selalu semua anggota dewan hadir dalam setiap rapat. Meskipun demikian, asalkan jumlah yang hadir memenuhi kuota yang ditetapkan, proses legislatif tetap dapat berjalan lancar.
“Selama jumlah yang hadir memenuhi kuota, itu tidak masalah. Terkadang memang ada yang terlambat datang, tapi mereka menyatakan kehadiran mereka,” jelasnya.
Namun, Julian Syah juga mengakui bahwa terdapat tantangan terkait absennya beberapa anggota dewan dalam Paripurna.
“Pada tahun 2023, terdapat Paripurna dengan jumlah anggota dewan yang hadir paling banyak sekitar 37 orang, sementara anggota dewan kami berjumlah 40,” kata Julian Syah. “Ada yang absen karena alasan kesehatan dan lain-lain.”
Meskipun demikian, Julian Syah menegaskan bahwa proses legislasi tetap berjalan meskipun tidak semua anggota dewan hadir. “Selama itu memenuhi kuota tidak masalah, tetap berjalan,” tandasnya.(Adv-DPRD/Ty)