Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Muhamad Amin dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas. Raperda tersebut adalah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, serta tentang ketertiban umum di Kabupaten Kutai Timur.
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi dan persetujuan terhadap Raperda ini, mengingat kepentingan pentingnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran. Mereka menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk penanggulangan bencana kebakaran, termasuk teknologi mutakhir. Fraksi ini juga menyerahkan aspek teknis terkait Raperda kepada anggota fraksi yang ditunjuk untuk membahasnya lebih lanjut dalam panitia khusus.
“Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi dan menyetujui Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, mengingat beberapa kejadian kebakaran beberapa tahun yang terjadi. Raperda ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.”imbuhnya.
Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya landasan hukum dan sosiologis dalam merumuskan Raperda tentang ketertiban umum. Mereka juga mengajukan pertanyaan tentang kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan peran utamanya dalam menciptakan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Meskipun jumlah personel Satpol PP dianggap memadai, Fraksi ini menyoroti bahwa kinerja mereka belum sepenuhnya optimal dalam penegakan peraturan daerah.
“Pandangan fraksi partai demokrat, adalah agar landasan hukum yang dipergunakan uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.”ucapnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya konsistensi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mencapai tujuan ketertiban umum dan ketentraman. Meskipun ada kekhawatiran, Fraksi ini tetap menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus.
Fraksi Partai Demokrat berharap agar pandangan umum yang disampaikan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Mereka menekankan perlunya pembahasan yang komprehensif untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan dapat mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)







