DPRD Kutai Timur Kawal Penyusunan LKPJ Bupati 2023

Netizens.id, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menunjukkan komitmen serius dalam mengawal proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur, Hepnie, dalam sidang paripurna ke-24 yang berlangsung di gedung DPRD Kutim.
Menurut Hepnie, LKPJ adalah dokumen krusial yang mencerminkan capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan.
“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” ungkap Hepnie.
Dasar hukum penyusunan LKPJ Bupati Kutai Timur merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hepnie menegaskan bahwa sesuai undang-undang tersebut, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ kepada DPRD setempat.
Proses pembahasan LKPJ dilakukan secara cermat dan terencana. DPRD Kutai Timur membentuk Pansus melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024, tanggal 21 Maret 2024. Panitia ini mengadakan serangkaian rapat dan koordinasi untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi dalam LKPJ.
“Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan dengan jadwal yang terinci,” ujar Hepnie.
Tahapan-tahapan pembahasan mencakup rapat internal, rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), uji petik sampel proyek multiyears, kunjungan kerja, dan finalisasi. Pansus menegaskan bahwa semua proses dilakukan dengan seksama sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap langkah diambil dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Hepnie juga menegaskan komitmen untuk memastikan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2023 sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kelengkapan dan akurasi dalam LKPJ ini,” tegasnya.(Adv-DPRD/Ty)