Mengantisipasi Potensi Konflik Pasca-Pemilu di Kutai Timur: Focus Group Discussion Kesbangpol Kutim

KUTAI TIMUR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini mengenai Potensi Kerawanan Pasca-Pemilu. Acara ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, dan diselenggarakan di Aula Bakesbangpol di Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. FGD yang diinisiasi oleh Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kutim ini berlangsung selama satu hari dengan tema “Kewaspadaan Dini Potensi Kerawanan Konflik di Kutai Timur Pasca-Pemilu Tahun 2024”.(19/02/2024)
Pada pembukaan acara, Tejo Yuwono menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi potensi konflik di Kutai Timur pasca-pemilu. Ditemani oleh Kabid Wasnas, Muhammad Yusufsyah, Tejo Yuwono menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan perhelatan politik yang sedang berlangsung, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Selain itu, FGD ini juga bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan konflik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Meskipun tahapan pemilu saat ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai, kita tetap harus waspada terhadap potensi gejolak jelang Pilkada November 2024,” kata Tejo di hadapan peserta FGD.
Selain membahas kerawanan pasca-pemilu 2024 dan Pilkada November 2024, pihak Kesbangpol juga mempertimbangkan masuknya investasi dan tenaga kerja asing (TKA). Semua hal ini dipetakan sejak dini untuk mengantisipasi potensi konflik.
Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Peltu Wawan dari Kodim 0909/KTM, Iptu Bambang dari Polres Kutim, Arif dari Kejaksaan Negeri Kutim, Bagus dari BIN, Satpol PP, Ketua FKUB Kutim, Hafid, Ketua FPK, dan 22 peserta lainnya.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim, Khoirul Arifin, menekankan pentingnya maksimalisasi kinerja lapangan untuk memastikan survei yang dilakukan dapat mengantisipasi potensi kerawanan konflik dengan tepat.
“Kami harus memastikan bahwa pemetaan dan penanganan dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi semua potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG),” ujar Khoirul memberikan masukan dalam FGD tersebut.(Adv)







