Penguatan Sinergi Perencanaan dan Anggaran untuk Mendorong Kemajuan Ekonomi di Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Dengan tema “Optimasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Meningkatkan Daya Saing Wilayah, Bappeda Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Penguatan Harmonisasi Perencanaan dan Anggaran di Ballroom Novotel, pada hari Rabu (8/5/2024). Acara tersebut dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Seskab Kutim (Ekobang) Zubair yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, dihadiri oleh Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, serta sejumlah pejabat eselon II dan III, camat dari seluruh Kutim, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, seperti perwakilan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Ismail Hindersah dan Basuki Haryono.
Dalam laporannya, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Marhadyn, menegaskan bahwa saat ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan semua elemen perangkat daerah dalam perencanaan dan penganggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan tujuan utama untuk mencegah kasus-kasus hukum seperti korupsi dalam penyusunan program-program.
“Tujuan kami adalah untuk mencapai kesepakatan bersama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang telah memasuki tahap akhir sejak bulan Desember 2023. Saat ini, Bappeda Kutim sedang fokus untuk menyusun rancangan akhir guna mengkoordinasikan langkah-langkah RKPD 2025,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Bappeda menargetkan agar RKPD dapat diselesaikan tepat waktu pada bulan Juni 2024.
Penyusunan RKPD ini merupakan implementasi dari rencana tahunan ketiga yang merupakan bagian dari penjabaran RPJMD untuk memperkuat ekonomi masyarakat demi meningkatkan daya saing daerah.
“Langkah ini telah disesuaikan dengan pedoman yang tercantum dalam surat edaran KPK RI tentang Pencegahan Korupsi dalam APBD 2025 dan Perubahan 2024. Kami juga telah mengikuti arahan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI mengenai indikator pemerintah dalam perencanaan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sampai saat ini, Bappeda Kutim masih menantikan arahan yang lebih jelas terkait arah dan kebijakan penganggaran pembangunan.
“Maka dari itu, acara ini menjadi momentum yang tepat bagi kami untuk mendapatkan panduan dari KPK RI, sehingga kami dan semua elemen perangkat daerah dapat memperoleh pemahaman yang luas dalam menyusun RKPD secara sinkron,” tandasnya.(Adv)







