Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Pentingnya Pengawasan Terhadap Proses Pengangkatan PPPK

KUTAI TIMUR – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pertemuan dengan media, Hepnie Armansyah menyampaikan bahwa DPRD siap mengawal proses ini dari awal hingga akhir. ia juga menyoroti pentingnya persiapan matang dalam pelaksanaan dua tahap ujian seleksi PPPK.
“Kami meminta BKPSDM Kutai Timur untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang mekanisme dan tahapan seleksi,” ucap Hepnie Armansyah dengan optimis.
Lebih lanjut, Hepnie Armansyah menekankan, “Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan proses seleksi PPPK ini.”
DPRD Kutai Timur berjanji untuk terus berperan aktif dalam mengawal proses ini demi kepentingan masyarakat dan keadilan yang lebih baik dalam pengangkatan PPPK di wilayah Kutai Timur. Hal ini juga disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur Joni saat wawancara bersama awak media.
“Kami mengapresiasi komitmen Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman untuk menyelesaikan permasalahan status honor daerah. Pengangkatan seluruh TK2D menjadi PPPK merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka,” ujar Joni. (Adv-DPRD/Q)







