AdvertorialDPRD

DPRD KutimDorong Pemenuhan Kebutuhan SDM Auditor dalam Reformasi Birokrasi

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyoroti kebutuhan mendesak akan pemenuhan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Kutai Timur. Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat Wilayah masih menghadapi tantangan signifikan terkait kekurangan tenaga auditor.

“DPRD Kutai Timur akan mendorong upaya pemenuhan kebutuhan SDM auditor di Inspektorat Wilayah Kutai Timur melalui alokasi anggaran yang tersedia,” ujar Hepnie Armansyah dalam pernyataannya. Menurutnya, peningkatan jumlah auditor sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi krusial untuk memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutan tertulisnya menyebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud momentum sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PAN-RB. Ardiansyah menjelaskan lima fokus upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

Sebelumnya, Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023 pada Senin, 25 Maret 2024 lalu. Sosialisasi dibuka Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif mewakili Bupati Kutai Timur dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta para camat.

Sedangkan, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur, Faukur Rozak mengungkapkan kendala terkait kurangnya tenaga auditor di instansinya. “Ini terkait dengan penguatan APIP, dengan jumlah SDM auditor yang ada hanya 23 orang. Ini masih kurang, menurut rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 48 auditor,” ungkapnya. (Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button