Dampak Debu Pertambangan di Kutai Timur, DPRD Soroti Penanganan yang Kurang Maksimal
KUTAI TIMUR – Paparan debu dalam kehidupan sehari-hari sering kali sulit dihindari, terutama di daerah yang dekat dengan aktivitas pertambangan. Meskipun tubuh manusia memiliki berbagai sistem pertahanan untuk menangkal bahaya dari menghirup debu, paparan yang terus-menerus dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan gangguan pernapasan serius.
Sangatta, sebagai kota yang berdekatan dengan area pertambangan, saat ini menghadapi masalah serius terkait paparan debu. Keadaan ini menjadi sorotan utama baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya penanganan dampak debu yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Beliau secara khusus menyebut PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan yang perlu memperhatikan dampak lingkungan dari operasionalnya.
“Kami telah mengingatkan KPC untuk melakukan penyiraman jalan secara rutin, terutama saat musim panas yang terik. Ini adalah salah satu langkah penting untuk mengurangi debu,” ujarnya
Selain itu, Novel juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan, jika memungkinkan, menghindari kegiatan di luar rumah ketika kualitas udara tidak mendukung.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait agar serius dalam menangani masalah debu ini. Menurutnya, penanganan yang konsisten dan serius sangat penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat.
“Jalan-jalan di kota kita seharusnya dibersihkan secara rutin, tidak hanya di akhir tahun ketika anggaran sudah cair. Kebersihan harus menjadi prioritas sepanjang tahun,” pungkasnya.(Adv-DPRD/RH)