Evaluasi Pembangunan di Kutai Timur, Jimmi: Progres Harus Dipastikan Sesuai Rencana
KUTAI TIMUR – Ketua Sementara DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap progres pembangunan di Kutai Timur menjelang akhir tahun 2024. Dalam wawancaranya, Jimmi menekankan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang berjalan telah sesuai dengan rencana, mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua setengah tahun.
“Yang harus dievaluasi pada akhir tahun ini adalah progres-progres yang sudah berjalan dan bagaimana memastikan semuanya sesuai dengan target, terutama mengingat waktu yang terbatas ini. Pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa setiap proyek berjalan dengan baik dan tidak ada yang terhambat,” ujar Jimmi.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Jembatan Telen. Proyek ini baru memulai tahap pengadaan pada awal tahun 2024, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak tahun sebelumnya. Jimmi menjelaskan bahwa penganggaran sebelumnya yang di-silva menyebabkan adanya penundaan dalam pelaksanaan.
“Memang ada silva dari anggaran sebelumnya, dan itu urusan pemerintah. Namun, yang kita lihat adalah bagaimana progresnya selama ini. Untuk Jembatan Telen, saat ini baru sampai tahap pengadaan, bukan pembangunan konstruksinya. Kontrak untuk pengadaan rangka jembatan dan pondasi sudah ada, tetapi kontraknya belum terpasang,” jelas Jimmi.
Selain Jembatan Telen, proyek lain yang menjadi perhatian adalah pembangunan Ring Road. Menurut Jimmi, progres pembangunan jalan lingkar ini sudah hampir selesai dan diharapkan akan bisa dimulai kembali pada tahun 2025 dengan skema multi-year.
“Ring Road sudah clear, dan mungkin pada 2025 nanti bisa dimulai lagi dengan skema multi-year,” tambahnya.
Jimmi menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan di Kutai Timur dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Adv-DPRD/Ty)







