Raperda Pengarusutamaan Gender, Langkah Baru bagi Kesetaraan Perempuan di Kutai Timur
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci dari Komisi D, menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang sedang dibahas di DPRD Kutai Timur. Dalam rapat paripurna yang diadakan baru-baru ini, para anggota dewan mendiskusikan pentingnya pengarusutamaan gender dalam berbagai sektor untuk mewujudkan kesetaraan hak dan peran perempuan di masyarakat.
Uci menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini karena menurutnya, regulasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi kaum perempuan, khususnya di Kutai Timur. Ia menilai bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam dunia kerja dan berharap Raperda ini dapat menjadi langkah awal untuk membuka lebih banyak peluang kerja yang setara bagi kaum perempuan di berbagai sektor.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ungkapUci kepada media ini
Selain itu, Uci menyoroti peran perempuan di bidang politik yang menurutnya memiliki kepekaan tinggi. Ia berharap dengan disahkannya Raperda ini, minat perempuan untuk terjun ke dunia politik akan semakin meningkat, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengambilan keputusan di tingkat legislatif dan eksekutif.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” lanjutnya.
Uci berkomitmen untuk memperjuangkan isu kesetaraan gender agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkontribusi di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan politik.(Adv-DPRD/Ty)