Proses Pembentukan Desa Persiapan di Kutai Timur Hampir Rampung
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Upaya pembentukan desa persiapan di Kutai Timur (Kutim) yang dimulai sejak 2019 kini berada di tahap akhir, menunggu pengesahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah Tata Pemerintahan Kutim, Trisno, menyatakan bahwa 11 desa persiapan telah mencapai tahap Clean and Clear sebesar 80 persen, dan hanya tinggal menunggu pemberian kode desa sebagai syarat final agar menjadi desa definitif.
Menurut Trisno, seluruh desa persiapan ini telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan resmi proses administrasi. “Desa persiapan ini sudah 80 persen Clean and Clear, artinya sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini, proses pemberian kode desa sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Trisno.
Namun, proses ini mengalami kendala karena adanya moratorium dari Kemendagri terkait penerbitan kode desa. Kebijakan moratorium ini berlaku hingga selesainya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang. Trisno berharap proses pembentukan desa definitif dapat dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
Sebagai langkah selanjutnya, tim dari Kemendagri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan lapangan pada November ini untuk memastikan kesiapan desa-desa tersebut sebelum kode desa diterbitkan. “Rencananya bulan ini, tim Kemendagri akan melakukan pengecekan lapangan untuk 11 desa tersebut,” tambah Trisno.
Lebih lanjut, Trisno memperkirakan bahwa jika moratorium dicabut sesuai jadwal, kode desa untuk 11 desa persiapan ini bisa diterbitkan sekitar Februari 2025. “Prediksi saya, jika semua berjalan lancar, insya Allah Februari nanti bisa menjadi desa definitif,” pungkasnya.
Dengan adanya desa definitif ini, diharapkan Kutai Timur dapat lebih optimal dalam mengembangkan layanan administrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Adv-Kominfo/Ty)