DPRD Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Status Lahan Pertanian di Kutai Timur

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Konflik terkait status lahan yang digunakan masyarakat untuk bertani kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kutai Timur, Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Yosep Udau, meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini. Yosep menilai status lahan yang sebagian besar masih tergolong kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi penghambat utama bagi masyarakat yang mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber penghidupan.
“Banyak masyarakat yang sudah menanam karet atau durian di kawasan tersebut, tetapi mereka terkendala karena status lahan masih KBK. Hal ini membuat mereka sulit mengembangkan usaha pertanian, bahkan sering dihantui rasa takut melanggar aturan,” ujar Yosep dalam wawancara baru-baru ini.
Menaggapi hal serupa Dr. Novel Tyty Pembonan, anggota Komisi C (Bidang Pembangunan), langkah pertama yang harus diambil adalah koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan perubahan status lahan dari kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan. Ia menilai pemerintah harus hadir untuk melindungi hak masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
“Tidak manusiawi jika masyarakat yang sudah tinggal dan bercocok tanam selama bertahun-tahun tiba-tiba diusir hanya karena status lahan. Pemerintah harus bertanggung jawab mencari solusi yang adil, termasuk dengan mengubah status lahan agar masyarakat tidak takut lagi,” tegas Dr. Novel.
Lebih lanjut Dr. Novel, menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan penggunaan lahan. “Masyarakat sering tidak tahu bahwa lahan yang mereka gunakan masih berstatus kawasan hutan. Edukasi dan sosialisasi dari pemerintah sangat diperlukan agar mereka paham hukum dan tidak terjebak masalah pidana,” kata Novel.
Kedua anggota DPRD ini sepakat bahwa menyelesaikan konflik status lahan tidak hanya membantu masyarakat bertani dengan tenang, tetapi juga berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian di Kutai Timur. Hal ini dianggap penting untuk mendukung perekonomian daerah secara keseluruhan.(Adv-DPRD/Ty)







