DPRDPeristiwa Daerah

DPRD Kutai Timur Minta Anggaran Internet Sekolah Masuk APBD-P 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dewan telah meminta pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran internet sekolah dalam APBD-Perubahan tahun 2025, demikian diungkapkan Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

“Kita minta kemarin pemerintah itu supaya dimasukkan,” ujar Jimmi saat diwawancarai, Jumat 26 September 2025, seusai memimpin jalannya rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.

Jimmi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyatakan anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam perencanaan. Ia berharap tunggakan internet sekolah yang ada dapat segera dilunasi dalam waktu dekat.

Langkah ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan akses internet di sekolah-sekolah di Kutai Timur yang selama ini terhambat oleh masalah pembiayaan.

“Kalau kemarin sudah, katanya sih sudah. Mudah-mudahan nanti belum waktu singkat ini bisa membayar tunggakan-tunggakan itu,” katanya.

Mengenai pembagian tugas dan fungsi (tupoksi), Jimmi menjelaskan bahwa penganggaran internet sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bukan Dinas Pendidikan.

“Kayaknya Kominfo karena pendidikan kan hanya proses belajar-mengajarnya. Kalau sarana-prasarananya dengan teknologi informasi ya ranahnya sih di situ,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kadisdik Kutim Mulyono menyampaikan hal senada. Menurutnya, permasalahan internet gratis yang terkendala pembiayaan tersebut sudah mendapat solusi yang baik dari pemerintah daerah. Namun mengenai kewenangan penganggaran, menurutnya hal tersebut berada di ranah Diskominfo Kutim.

“Untuk masalah internet, penganggarannya di Kominfo Kutim, bukan di Dinas Pendidikan. Tapi sepengetahuan saya masalah tersebut sudah mendapat atensi dan bakal selesai di APBD-Perubahan 2025 ini,” terangnya saat dikonfirmasi awak media melalui ponsel pribadinya. (Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button