Jejak Sejarah Masjid Cut Meutia, dari Kantor Arsitek Belanda hingga Warisan AH Nasution

JAKARTA – Siapa sangka, bangunan bergaya arsitektur kolonial yang berdiri anggun di Jalan Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, menyimpan perjalanan sejarah panjang yang melintasi berbagai zaman. Sekilas, orang yang melintas mungkin tak menyangka bahwa bangunan bercorak klasik Eropa ini sesungguhnya adalah sebuah masjid, yang kini menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus pusat ibadah umat Muslim di jantung ibu kota.
Syarif Hidayat, seorang marbot yang telah mengabdi di Masjid Cut Meutia sejak 1989, menuturkan bahwa bangunan ini memiliki akar sejarah yang cukup kuat. Berdasarkan catatan sejarah, gedung ini semula dibangun sebagai kantor biro arsitektur dan pengembang Belanda, N.V. De Bauploeg, yang rampung dibangun pada 1912.
“Bilang orang-orang dulu, bangunan ini jauh sebelum difungsikan sebagai masjid pernah digunakan sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang,” ujar Syarif saat ditemui seusai salat Isya, Jumat (17/7/2026).
Alih Fungsi Berkat Inisiasi AH Nasution
Pasca-kemerdekaan, gedung ini sempat berganti-ganti fungsi. Bangunan ini pernah menjadi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, hingga kantor Dinas Perumahan Jakarta. Bahkan, gedung ini pernah pula menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) di era Jenderal AH Nasution. Tak mengherankan bila hingga kini, aula utama masjid tersebut masih dikenal dengan nama Aula AH Nasution.
Syarif bercerita, sejarah mencatat bahwa AH Nasution sebenarnya tidak menginginkan gedung ini kembali difungsikan sebagai kantor setelah MPRS berpindah ke Senayan. “Beliau mengusulkan agar gedung dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sebuah masjid, karena di sekitar Kebun Sirih masih jarang masjid,” papar Syarif.
Sebelum resmi beralih fungsi menjadi rumah ibadah, AH Nasution terlebih dahulu membentuk remaja masjid Cut Meutia pada 1984. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 18 Agustus 1987, gedung ini resmi berubah status menjadi masjid melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987, pada masa kepemimpinan Gubernur R. Soeprapto.
Oase di Tengah Hiruk-Pikuk Menteng
Kini, Masjid Cut Meutia menjelma menjadi oase bagi warga maupun pekerja di kawasan Menteng. Lokasinya yang strategis membuat masjid ini senantiasa ramai dikunjungi jemaah, baik untuk menunaikan salat fardu maupun sekadar melepas penat di sela kesibukan.
“Adem masjid ini, karena bangunannya tinggi, sirkulasi udaranya juga bagus. Biasanya habis salat zuhur banyak yang istirahat di sini,” ungkap pria asal Tasikmalaya tersebut.
Meski demikian, Masjid Cut Meutia tidak melayani jemaah selama 24 jam penuh. Syarif menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan demi menjaga kenyamanan sekaligus kelestarian bangunan bersejarah tersebut. Bagi musafir yang hendak beristirahat, pihak masjid hanya menyediakan area teras di Aula AH Nasution.
Syarif mengaku terinspirasi oleh pola pengelolaan Masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang dikenal sangat akomodatif bagi jemaah yang ingin bermalam. Namun, ia menyadari adanya perbedaan tantangan lingkungan di lokasinya. “Kalau di sini belum bisa, lingkungannya yang tidak memungkinkan. Karena jika kami menyatakan buka 24 jam, pasti banyak yang bermalam di sini,” pungkasnya. (mn)







