AdvertorialDPRD

Naungi Komiisi C dan D, Wakil Ketua Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Akui Hal Ini

KUTAI TIMUR – Wakil Ketua Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sering mendapat usulan dari masyarakat di dapilnya soal pembangunan di tingkat Desa, Kecamatan hingga perkotaan.

 

Dimana, Arfan membidangi Komisi C dan D. Dimana, komisi tersebut membidangi banyak sekali bidang yang berhubungn langsung dengan masyarakat. Diantaranya  yakni bidang pekerjaan umum, tata ruang, pertamanan, kebersihan dan pemakaman, pemetaan, energi dan sumber daya mineral, perumahan, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan kebakaran, pendidikan, kebudayaan, agama, kesehatan serta beberapa bidang lainnya yang termasuk dalam Komisi C dan D.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Arfan saat menemui awak media beberapa waktu yang lalu. Aspirasi atau usulan masyarakat tentang pembangunan ini sudah disampaikan kepada Pemkab Kutai Timur. Nantinya, secara bertahap akan direalisasikan.

 

“Kalau aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat itu rata rata soal pembangunan. Misalnya di daerah Desa, Kecamatan dan juga sampai perkotaan,” ucapnya.

 

Menurut dia, sejumlah usulan pembangunan di Desa, Kecamatan hingga Perkotaan yang disampaikan oleh masyarakat ini bisa diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui APBD Tahun 2024. Pasalnya, Pemkab memproyeksikan APBD 2024 mencapai Rp9,1 Triliun.

 

“APBD tahun depan meningkat ya, kelihatannya memang usulan ini bisa diakomodir di tahun depan. Mudah mudahan saja,” terang dia.

 

Ia mengaku akan intensif melakukan komunikasi dengan Pemkab Kutim agar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bisa secepat direalisasikan. (Adv/DPRD/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button