Anggota DPRD Kutim Sorot Rencana Alihfungsi Air Bekas Tambang Jadi Air Baku

KUTAI TIMUR – Rencana alihfungsi air bekas tambang menjadi air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kutai Timur, Kalimantan Timur, menuai sorotan dari anggota DPRD setempat.
Jimmi, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, menyoroti potensi risiko penggunaan air bekas tambang sebagai air baku. Menurutnya, air bekas tambang mengandung berbagai zat kimia dan mineral yang berasal dari proses ekstraksi mineral, sehingga perlu melalui proses pengolahan intensif agar aman untuk dikonsumsi.
Jimmi mengatakan, berdasarkan analisis pemanfaatan air lubang tambang, hasilnya menunjukkan bahwa air tersebut kurang layak dan tidak cocok untuk konsumsi karena kadar keasamannya yang cukup tinggi dan adanya potensi kandungan merkuri.
“Air lubang tambang sebagai air baku dikategorikan tidak layak, sebab kadar asam air masih cukup tinggi bahkan mengandung zat yang berpotensi merkuri,” kata Jimmi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang sudah ditumbuhi lumut, yang mengindikasikan adanya kehidupan di sumber air tersebut.
“Jika hewan katak, ikan sudah hidup di air itu berarti sudah bisa di konsumsi manusia,” terangnya.
Namun, untuk membentuk sebuah kawah, lanjut Jimmy, membutuhkan proses yang sangat panjang. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat menjadi tugas berat bagi pemerintah daerah.
Di samping itu, Jimmi menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam hal pemanfaatan air hasil tambang untuk kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan masyarakat.
Jimmi juga menyoroti perlunya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian SDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengembalikan alam agar tidak terlalu berdampak pada manusia.
“Perlu pembahasan pasca tambang, seharusnya dari sekarang,” pungkasnya.
Pembahasan mengenai rencana alihfungsi air bekas tambang menjadi air baku di Kutai Timur masih terus berlanjut. Pihak-pihak terkait masih melakukan kajian dan evaluasi untuk memastikan keamanan dan kelayakan air bekas tambang sebagai sumber air baku bagi masyarakat.(Adv/DPRD)







