Fraksi Demokrat Raperda Kebakaran: Upaya Meningkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan.
Rapat yang berlangsung dalam suasana yang penuh semangat ini menegaskan pentingnya langkah ini sebagai strategi untuk meningkatkan rasa aman masyarakat serta mengurangi risiko dan dampak kebakaran yang sering terjadi di daerah ini. Dalam pernyataannya, perwakilan Fraksi Demokrat Kutai Timur, Muhammad Amin, menyoroti urgensi Raperda ini sebagai langkah strategis yang harus diambil untuk menghadapi tantangan kebakaran.
Amin menekankan bahwa kolaborasi antara masyarakat, individu, dan pemerintah merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang efektif.
“Raperda ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kutai Timur,” katanya.
Fraksi Partai Demokrat juga memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bekerja sama lebih erat dengan pemerintah pusat guna memperoleh bantuan sarana, prasarana, dan teknologi mutakhir dalam penanggulangan bencana kebakaran.
“Kita berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan kerjasama ini,” harap Amin.
Raperda ini juga diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Fraksi Demokrat menyerahkan aspek teknisnya kepada anggota fraksi yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyempurnakannya, dengan harapan bahwa hasil akhirnya akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dukungan kuat dari Fraksi Partai Demokrat ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi Raperda sehingga dapat segera diimplementasikan. “Hal ini diharapkan tidak hanya akan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan di Kabupaten Kutai Timur,” papar Muhammad Amin.(Adv-DPRD/Ty)







