TNI/POLRI

Polsek Sangatta Utara Gagalkan Peredaran 23,01 Gram Sabu

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 23,01 gram di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Penangkapan terjadi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.53 WITA di Jalan Rudina, Gang Ternak, RT 022, Desa Sangatta Utara.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung mengarahkan Tim Khusus (Timsus) gabungan dari unit Reskrim dan Intelkam, yang dipimpin oleh Ipda Maslan SB, untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar Iptu Alan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SR yang sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi KT 1170 RD. Saat dihentikan, SR menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Anggota kami segera mengamankan tersangka yang diduga baru saja mengambil sabu di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 23,01 gram,” jelas Ipda Maslan SB.

Barang bukti yang diamankan meliputi Satu bungkus sabu seberat 4,67 gram, Satu bungkus seberat 4,65 gram, Satu bungkus seberat 4,64 gram, Satu bungkus seberat 4,63 gram, Satu bungkus seberat 4,42 gram, Satu unit handphone Oppo hitam, Satu kotak minuman merk Teh Kotak, Satu lembar tisu putih, Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi KT 1170 RD

SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkotika, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Polres Kutai Timur, dalam memberantas peredaran narkotika. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.(Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button