Kutai TimurPeristiwa DaerahTNI/POLRI

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Teluk Lingga, 5,49 Gram Sabu Disita

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berinisial WL dan JY ditangkap saat berada di sekitar Danau Folder Ilham, Jalan Ilham Maulana, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin 21 April 2025, sekitar pukul 13.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara yang dipimpin oleh Ipda Maslan SB segera melakukan penyelidikan di lokasi.(23/4/2025)

“Sekira pukul 13.25 WITA, petugas melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tengah mencari sesuatu di area rerumputan sekitar danau. Petugas langsung mengamankan keduanya,” ujar Ipda Maslan SB.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial WL dan JY, dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang dibungkus plastik bening di dekat sepeda motor milik pelaku. Dengan disaksikan warga, ditemukan 10 poket sabu dengan total berat sekitar 5,49 gram. Selain narkotika, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan oleh para pelaku.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

“Polsek Sangatta Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.(*/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button