HMI Tarakan Desak Pemkot Terbitkan Edaran Penutupan THM Jelang Iduladha
TARAKAN (Netizens.id) — Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan mendesak Pemerintah Kota Tarakan segera menerbitkan surat edaran penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM). Seruan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian tahun lalu, di mana sejumlah THM tetap beroperasi saat malam takbiran hingga hari-H Iduladha.
Menurut HMI, situasi tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan serta mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam merayakan hari raya. Mereka menilai tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah berkontribusi pada lemahnya pengawasan terhadap operasional THM di momen keagamaan yang sakral.
“Kami mendesak Wali Kota Tarakan untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi penutupan THM selama perayaan Iduladha. Ini penting demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan umat Islam,” ujar Mulchidir, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Tarakan, Rabu (4/6/2025).
Mulchidir menambahkan, pada Iduladha 1445 H (2024), HMI tidak menemukan adanya edaran penutupan THM, sehingga aktivitas hiburan malam tetap berlangsung tanpa batasan, bahkan saat malam takbiran.
”Jika pada bulan Ramadan Pemkot bisa menerbitkan edaran penutupan THM, seharusnya hal yang sama juga diberlakukan pada Hari Raya Iduladha. Konsistensi dan keberpihakan terhadap nilai-nilai religius sangat kami harapkan,” tegasnya.
HMI juga mendorong Satpol PP dan instansi terkait untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap operasional THM, khususnya pada malam menjelang Iduladha dan saat hari raya berlangsung.
Sebagai informasi, selama bulan Ramadan, Pemkot Tarakan rutin menerbitkan edaran penutupan sementara terhadap THM, panti pijat, dan karaoke. Namun untuk Iduladha, kebijakan serupa belum menjadi pola yang konsisten dari tahun ke tahun.
HMI Cabang Tarakan menekankan bahwa seruan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan menjaga suasana religius dan penuh ketenangan di Kota Tarakan, demi mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis dan beradab.(*)







