Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Sangatta, 600 Siswa Terancam Tak Tertampung

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Persoalan keterbatasan daya tampung sekolah menengah atas (SMA) negeri di wilayah Sangatta, Kutai Timur, kembali mencuat. Tahun ajaran 2025/2026 ini, sekitar 600 lulusan SMP dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan diperkirakan tidak akan tertampung di sekolah negeri yang tersedia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyebut bahwa permasalahan ini terus berulang setiap tahun, terutama saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. “Masalah utama kita sejak beberapa tahun terakhir selalu berkutat pada penerimaan siswa baru, khususnya di jenjang SMA. Ini menjadi pekerjaan rumah yang berulang setiap tahun,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Ia merinci, jumlah lulusan SMP di Sangatta Utara dan Selatan mencapai 2.134 siswa. Namun, daya tampung dari lima SMA negeri yang ada hanya mampu menampung sekitar 1.500 siswa, sehingga sekitar 600 siswa lainnya terancam tidak mendapat tempat.
Di Sangatta Utara terdapat 13 SMP swasta dan 6 SMP negeri, dengan 4 SMA/SMK negeri dan 6 sekolah swasta. Sementara di Sangatta Selatan, kondisi serupa terjadi, dengan jumlah SMP yang sama namun kapasitas SMA negeri yang juga terbatas.
Untuk mengatasi hal ini, Mulyono mengusulkan tiga solusi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, mengoptimalkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang ada. Kedua, mempercepat proses perizinan pembangunan unit sekolah baru di wilayah Sangatta. Ketiga, mendorong penguatan peran sekolah swasta dengan bantuan anggaran dan kebijakan afirmatif.
“Kalau sekolah swasta diberikan bantuan dan pembinaan yang memadai, tentu kepercayaan masyarakat akan meningkat. Ini juga bisa menjadi alternatif penyelesaian jangka menengah,” jelas Mulyono.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, juga turut menyoroti persoalan ini. Ia menyatakan bahwa DPRD telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembelian lahan pembangunan sekolah baru di Sangatta Utara.
“Dalam APBD perubahan ini, kita sudah anggarkan pembelian lahan untuk lokasi sekolah SMA di Sangatta Utara. Rencananya, pembangunan fisik akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” ungkap Jimmi.
Untuk wilayah Sangatta Selatan, lahan pembangunan sekolah dinyatakan telah siap, namun pembangunan fisik baru akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui perluasan program pendidikan gratis hingga ke sekolah swasta. Menurutnya, hal ini penting agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya tinggi.
“Mudah-mudahan sekolah-sekolah swasta juga dapat dijangkau oleh program pendidikan gratis secara menyeluruh, sehingga anak-anak yang bersekolah di lembaga swasta pun dapat merasakan manfaat yang sama seperti para siswa di sekolah negeri,” jelasnya.(Ty)







