Kutai Timur

‎Bea Cukai Sangatta Dorong UMKM Ekspor: Buka Klinik Ekspor Gratis dan Bina Pelaku Lokal

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta (KPPBC TMP C Sangatta), yang lebih dikenal sebagai Bea Cukai Sangatta, terus berupaya mendorong potensi ekspor di Kutai Timur. Lembaga ini memiliki dua fungsi utama, yakni pengawasan dan pelayanan kepabeanan di seluruh wilayah Kutim yang mencakup 18 kecamatan.

‎Menurut Putu Wira, pelaksana pemeriksaan Bea dan Cukai Sangatta, proses ekspor kini semakin mudah berkat sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0. Sistem daring ini dapat diakses melalui portal.beacukai.go.id dan memungkinkan eksportir untuk mendaftar secara mandiri.

‎“Eksportir cukup memasukkan NPWP atau NIB, dan data akan diproses otomatis. Jika perlu, aktivasi email bisa dilakukan langsung di kantor Bea Cukai,” jelas Putu, Kamis (10/7/2025).

‎Setelah akun aktif, eksportir dapat mengisi dokumen seperti invoice, packing list, airway bill atau bill of lading ke dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB/BC 3.0). Sistem CEISA 4.0 akan secara otomatis mengenakan pungutan sesuai jenis komoditas, misalnya PPh ekspor untuk batu bara atau bea keluar untuk CPO.

‎Setelah pembayaran melalui sistem billing, proses masuk ke tahap penjaluran: jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) atau jalur hijau (tanpa pemeriksaan). Proses ini menghasilkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) yang juga berfungsi sebagai dokumen izin layar.

‎Bagi pelaku usaha yang kesulitan, tersedia bantuan dari PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) sebagai pihak ketiga, terutama untuk pengiriman kecil di bawah 30 kg. “Ada PPJK yang hanya bantu dokumen, ada juga yang urus sampai logistik,” tambah Putu.

‎Untuk pelaku usaha skala kecil, Bea Cukai Sangatta merekomendasikan jalur barang kiriman (consignment) melalui Penyelenggara Jasa Titipan (PJT) seperti FedEx. Skema ini lebih sederhana karena tidak memerlukan pengisian PEB, cukup dengan dokumen dasar seperti invoice dan packing list.

‎“Kami menyediakan Klinik Ekspor secara gratis khusus bagi UMKM. Mereka bisa konsultasi langsung ke kami, mulai dari pengenalan dokumen dasar sampai memilih jalur pengiriman yang tepat,” ujarnya.

‎Beberapa UMKM di Kutai Timur telah berhasil menembus pasar ekspor, seperti produk kosmetik dari Any Beauty dan makanan olahan seperti amplang, dengan dukungan Dinas Koperasi. Meskipun pengiriman masih dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta karena keterbatasan pelabuhan di Kutim, Bea Cukai tetap memberikan pendampingan penuh.

‎“Kami bahkan sering meminjamkan aula kantor untuk forum UMKM. Ketika mereka sudah punya pasar luar negeri, kami bantu dari hulu ke hilir – termasuk mencarikan jalur ekspor yang paling efisien,” pungkas Putu.

‎Dukungan terhadap peran Bea Cukai juga datang dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Ia menilai upaya ini sangat luar biasa karena secara langsung membantu pemerintah daerah dalam mendorong pelaku UMKM melakukan ekspor.

‎”Itu luar biasa. Jadi salah satu yang ingin saya sampaikan, Bea Cukai juga punya tugas untuk membantu pemerintah daerah atau UMKM dalam pengiriman produk-produknya. Secara teknis, mereka yang lebih paham,” kata Ardiansyah.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2023, Bea Cukai Sangatta pernah membantu salah satu UMKM di Sangatta Selatan melakukan ekspor. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa identitas asal produk tetap dikenali.

‎”Yang tidak kalah penting adalah mereka siap menyampaikan informasi bahwa produk itu datang dari Kutai Timur. Karena selama ini kita tidak tahu, produk kita justru keluarnya dari Surabaya atau Samarinda,” tambahnya.(Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button