RPJMD 2025–2029 Mulai Dibedah, Pansus DPRD Kutim Dipimpin Eddy Markus Palinggi

KUTIM TIMUR (Netizens.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2025–2029. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-49 yang digelar pada Rabu, 17 Juli 2025 di ruang paripurna DPRD Kutim.
Pansus ini dipimpin oleh Eddy Markus Palinggi, dengan Wakil Ketua Hepnie Armansyah. Sementara itu, delapan anggota DPRD lainnya tercantum sebagai anggota, termasuk nama-nama seperti Akbar Tanjung, Saiful Bakhri, Asti Mazar, hingga David Rante.
”Kami melihat arah Pansus ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas. RPJMD adalah dokumen penting untuk pembangunan lima tahun ke depan, dan DPRD serta Bupati harus bersinergi,” ujar Eddy Palinggi saat ditemui usai paripurna.
Pansus diberi waktu kerja selama 14 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 31 Juli 2025. Dalam waktu singkat ini, Eddy memastikan pihaknya akan segera mulai bekerja dan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk memperkuat pembahasan.
“Mulai besok kami sudah mulai rapat internal Pansus. Kami akan tentukan rencana kerja dan pihak-pihak yang akan kami undang, termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegas Eddy.
Menanggapi kabar bahwa Ketua TAPD kerap absen dalam pembahasan anggaran sebelumnya, Eddy menyampaikan sikap tegas.
“Kalau kemarin tidak hadir, sekarang harus hadir. Ini diatur dalam undang-undang dan surat keputusan. Jika tetap tidak hadir, tentu kami akan ambil langkah sesuai mekanisme DPR,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan isi Keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus, termasuk kewenangan pansus untuk berhubungan dengan instansi pemerintah atau pihak lain yang diperlukan dalam pembahasan.
Adapun biaya pelaksanaan tugas pansus akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sekretariat DPRD Kutim.
Berikut daftar lengkap susunan Pansus RPJMD 2025–2029 DPRD Kutai Timur:
1. Eddy Markus Palinggi – Ketua
2. Hepnie Armansyah, S.TP – Wakil Ketua
3. Akbar Tanjung, S.P – Anggota
4. Saiful Bakhri, S.Pd – Anggota
5. Asti Mazar, S.E., M.Si – Anggota
6. Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P – Anggota
7. Aldriansyah, S.I.Kom – Anggota
8. Yusri Yusuf, S.Sos – Anggota
9. Dr. Yusuf T. Silambi, M.M., M.B.A – Anggota
10. David Rante, S.Th – Anggota. (Ty)







