Disperindag Kutim Usulkan Penyesuaian HET LPG 3 Kg, Harga Bisa Capai Rp38 Ribu di Wilayah Terpencil
KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur telah mengajukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG bersubsidi 3 kilogram kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Usulan ini didorong oleh keluhan masyarakat di wilayah terpencil yang kesulitan mendapatkan LPG dengan harga sesuai aturan yang berlaku.
“Baru dua minggu lalu saya usulkan ke Biro Ekonomi Pemprov Kaltim. Di sana masih menunggu usulan dari kabupaten/kota lainnya. Nantinya, SK Gubernur akan menetapkan HET untuk seluruh Kaltim,” ungkap Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, di Sangatta, Minggu (20/7/2025).
Saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim No. 500/K.527/2022, HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp21.000 per tabung. Namun, harga tersebut hanya berlaku untuk wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Sementara distribusi ke 18 kecamatan lain di Kutim memerlukan biaya tambahan karena faktor jarak, akses jalan, serta waktu tempuh.
“Kami mendapat masukan dari pengusaha LPG 3 kilogram bahwa HET Rp21.000 sudah tidak relevan, bahkan untuk wilayah Sangatta sendiri. Kami harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha juga,” jelas Nora.
Dia menegaskan, penyesuaian HET bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan usaha distribusi LPG. Jika harga tidak disesuaikan, dikhawatirkan distribusi gas bersubsidi bisa terganggu karena pelaku usaha menanggung kerugian.
“Penetapan HET kali ini akan lebih rinci, termasuk untuk wilayah-wilayah terjauh seperti Kecamatan Sandaran. Di sana, kemungkinan HET ditetapkan sekitar Rp38 ribu per tabung,” ucapnya.
Padahal, lanjut Nora, di lapangan harga LPG 3 kg di Sandaran bisa tembus hingga Rp50.000–Rp55.000 per tabung akibat tingginya biaya distribusi.
Dengan terbitnya SK Gubernur yang baru, Disperindag Kutim akan mengawasi penerapan HET di seluruh wilayah. Pangkalan yang menjual LPG di atas harga yang ditetapkan akan diberikan sanksi tegas.
“Kenaikan ini mungkin terasa berat bagi sebagian masyarakat, tapi justru untuk menjamin pasokan tetap ada. Kami akan buat perjanjian yang disaksikan oleh Pertamina, dan bila ada pelanggaran, pangkalan akan ditindak,” pungkasnya.(Ty)







