DPRD Kutim Soroti Lambannya Realisasi APBD 2025, TAPD Dinilai Lemah Koordinasi

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, menyebut keterlambatan ini tak semata akibat kendala teknis, melainkan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah pertengahan Juli, tapi APBD yang disahkan sejak November 2024 belum juga terealisasi maksimal. Belanja operasional memang sudah berjalan, namun belanja modal yang berdampak langsung ke masyarakat hampir belum terlihat,” ujar Prayunita, Senin (21/7/2025).
Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan respons TAPD dalam menghadapi dinamika fiskal maupun menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat. Bahkan, ia mengkritisi pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Banyak SKPD kebingungan karena pemangkasan anggaran dilakukan sepihak. Ini menandakan persoalan koordinasi dan komunikasi di internal TAPD yang belum juga dibenahi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap hingga pertengahan Juli, DPRD Kutim belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan. Padahal, sesuai ketentuan Permendagri, dokumen tersebut seharusnya sudah disampaikan sebelum akhir bulan Juli.
“Ini sudah melenceng dari kerangka perencanaan nasional. Jika terus dibiarkan, proses pembangunan bisa terhambat secara keseluruhan,” tambahnya.
Prayunita juga mengungkapkan kekhawatiran atas memburuknya hubungan antara legislatif dan eksekutif akibat minimnya ruang dialog serta keterbukaan informasi.
“Kalau komunikasi anggaran berubah jadi keputusan sepihak, maka DPRD hanya akan menjadi penonton. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tandasnya.
Ia mendorong Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD agar segera memperkuat koordinasi internal dan memberikan arahan yang jelas kepada seluruh SKPD. Menurutnya, jika ada masalah dalam tubuh TAPD, harus segera dibuka dan diselesaikan secara transparan.
“Jangan ditutup-tutupi. Ini menyangkut masa depan pembangunan daerah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, ia juga meminta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turun tangan langsung menyikapi persoalan ini. Jika tidak segera diatasi, kata dia, APBD 2025 terancam gagal dijalankan secara optimal.
“Kalau terus seperti ini, 2025 bisa menjadi tahun stagnasi. Pembangunan tersendat, pelayanan publik terganggu, dan masyarakat yang paling dirugikan,” tutupnya.(*)







