AMSI Serukan Media Massa Terapkan Standar Etika Jurnalistik Tertinggi

JAKARTA, Netizens.id – Seruan kepada seluruh media massa untuk mengedepankan standar etika jurnalistik tertinggi dikeluarkan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melalui pernyataan terbuka. Langkah ini dimaksudkan memastikan integritas informasi di tengah situasi keamanan yang tidak kondusif di Indonesia.
Melalui siaran pers tertanggal 18 Agustus 2025, AMSI menegaskan pentingnya peran media massa sebagai clearing house of information, khususnya saat meningkatnya frekuensi bentrokan antara massa dan aparatur penegak hukum.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika Maryadi dalam pernyataan resminya menyatakan, “Para awak redaksi dan penerbit media harus memastikan agar misinformasi dan disinformasi tidak meluas, dan tidak berujung pada penyebaran aksi kekerasan hingga mengorbankan nyawa.”
AMSI memberikan peringatan kepada media untuk mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks. Organisasi profesi ini juga mengingatkan pentingnya menjaga agar percakapan publik di media sosial dan aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam kerangka penyampaian aspirasi publik yang demokratis.
Dalam seruan tersebut, AMSI mengeluarkan tiga poin utama yang harus dijalankan oleh pengelola media dan jurnalis:
Pertama, semua pengelola media massa dan jurnalis harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini.
Kedua, media massa dan jurnalis harus menjaga integritas informasi dengan memastikan masyarakat menerima informasi yang faktual, terverifikasi, dan tidak bias, bebas dari manipulasi atau distorsi. AMSI menyebut hal ini sebagai prinsip kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan demokrasi.
Ketiga, media massa harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistik serta aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah misinformasi dan disinformasi yang marak beredar, termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.
AMSI menyatakan bahwa institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi dituntut publik untuk berperan mewujudkan integritas informasi. Pengelola media harus memastikan keberadaan ekosistem informasi yang menyediakan informasi secara akurat, terpercaya, dan dapat diandalkan untuk mendorong terciptanya masyarakat demokratis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Harapan AMSI tertuju pada semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, untuk menaati pernyataan terbuka ini. Organisasi tersebut meyakini bahwa keberhasilan media menjalankan fungsi publiknya dalam situasi tidak kondusif akan meningkatkan kepercayaan semua pemangku kepentingan terhadap peran penting media arus utama dalam negara demokratis seperti Indonesia.
“Peran tersebut sangat vital di tengah krisis kepercayaan yang saat ini sedang terjadi,” tegas pernyataan tersebut. (*)







