Advertorial

Dishub Kutim Petakan Kewenangan PJU untuk Pastikan Seluruh Jalan Tetap Terang  

KUTAI TIMUR, Netizens.id –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah melakukan pemetaan kewenangan terhadap pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini dilakukan untuk memperjelas batas antara jalan provinsi dan jalan kabupaten, sehingga tidak ada wilayah yang luput dari perhatian, terutama terkait penerangan di jalan-jalan utama.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa pemetaan ini penting untuk memastikan seluruh ruas jalan tetap terang dan aman digunakan masyarakat. Ia menuturkan, sejumlah jalan di wilayah Kutim seperti Jalan A. Syahrani dan Jalan Pendidikan kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagian PJU di ruas jalan yang sudah diambil alih provinsi memang masih kita rawat. Tapi saat ini kami sedang memetakan mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang tetap menjadi tanggung jawab kabupaten,” jelas Poniso, Minggu (16/11/2025).

Ia menargetkan hasil pemetaan kewenangan PJU dapat rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan. Dari hasil tersebut, Dishub Kutim dapat memastikan tidak ada titik penerangan yang terabaikan, meskipun terjadi peralihan kewenangan.

“Yang jelas, tidak boleh ada jalan yang tertinggal dan tetap harus terang. Karena penerangan jalan ini sangat berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Poniso juga menambahkan, Dishub Kutim akan tetap berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Provinsi, PLN, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan PJU berjalan optimal. Ia menilai, penerangan jalan bukan hanya urusan teknis, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi malam hari dan keselamatan warga.

“Kami ingin semua pihak punya komitmen yang sama. Jalan yang menjadi tanggung jawab siapa pun, tetap harus terang dan berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Dishub Kutim berharap program “Kutim Terang”  yang digagas Bupati dapat berjalan maksimal, sekaligus menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat di bidang penerangan jalan.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button