Advertorial

Pengadaan Barang Jasa Kutim Menumpuk di Akhir Tahun, Pemkab Berkomitmen Perbaiki 2026

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Penumpukan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di akhir tahun anggaran yang terjadi dua tahun berturut-turut di Kutai Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen melakukan perbaikan sistematis pada 2026.

Asisten II Pemkab Kutim, Noviari Noor, mengakui terjadinya penumpukan proses pengadaan di tahun 2024 dan 2025, yang menyebabkan banyak paket pekerjaan diselesaikan di “injury time” atau akhir tahun anggaran.

“Saya lihat kan dua tahun berturut-turut nih, di injury time ada selalu pengadaan itu dilakukan di injury time terus,” ungkap Noviari seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di halaman depan Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (25/11/2025).

Untuk tahun 2025, keterlambatan ini disebabkan oleh terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru pada Oktober. Proses yang berlarut tersebut bermula dari instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mengharuskan Pemkab Kutim mereduksi APBD yang sudah disusun.

“Kita maklumilah tahun 2025 transisi ya. Ada pergeseran kemarin, ada instruksi efisiensi dan seterusnya. Akhirnya masuk ke perubahan, dan perubahan akhirnya sampai Oktober baru bisa kelar,” jelas Noviari.

Meski demikian, Noviari optimistis belanja barang dan jasa masih bisa dioptimalkan hingga akhir tahun. Untuk mencegah penumpukan serupa di tahun 2026, ia menyatakan komitmen bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit pengadaan barang jasa akan dimulai sejak awal tahun.

“Mudah-mudahan kita berkomitmen semua ya, OPD dan pengadaan barang jasa. Kita akan mulai itu di Januari sudah mulai, dan di Desember kita administrasi seperti SK PPK dan segala macam itu harus sudah tuntas,” tegasnya.

Noviari menekankan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD harus sudah menyiapkan segala administrasi pada Desember 2025, sehingga pada Januari 2026 proses pengadaan sudah bisa berjalan.

Terkait beban kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Noviari menjelaskan bahwa personel pokja saat ini sudah mencapai 20 orang dan masih mampu mengatasi ribuan paket pekerjaan karena menggunakan sistem elektronik. Beban terberat justru ada pada PPK di masing-masing OPD yang harus menyiapkan dokumen dan mengajukan usulan ke LPSE.(Adv-Kominfo/Qi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button