Tahun 2025 Jadi Masa Transisi APBD Kutim, Efisiensi Pusat Picu Perubahan Anggaran
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyebut tahun 2025 sebagai masa transisi anggaran yang penuh tantangan akibat instruksi efisiensi dari pemerintah pusat yang memaksa dilakukannya perubahan APBD hingga Oktober.
Asisten II Pemkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan, keterlambatan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga Oktober 2025 bermula dari adanya instruksi efisiensi anggaran dari pusat yang mengharuskan pemangkasan APBD yang sudah disusun.
“Kita maklumilah tahun 2025 transisi ya. Ada pergeseran kemarin, ada instruksi efisiensi dan seterusnya. Akhirnya masuk ke perubahan ya enggak ada yang bisa disalahkan juga,” ungkap Noviari seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di halaman depan Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan kesalahan pemerintah daerah, melainkan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang menginstruksikan efisiensi belanja. Instruksi tersebut memaksa Pemkab Kutim harus mereduksi APBD yang sudah disusun dan melakukan pergeseran anggaran.
“Semua awalnya dari pusat juga menginstruksikan efisiensi. Sehingga kita harus mereduksi APBD yang sudah kita susun menjadi pergeseran,” jelasnya.
Proses pergeseran anggaran tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui mekanisme perubahan APBD yang memakan waktu cukup lama. Untuk memantapkan pergeseran anggaran tersebut, Pemkab Kutim harus membuat perubahan APBD yang prosesnya baru selesai pada Oktober.
“Pergeseran untuk memantapkan itu kita buat perubahan. Perubahan akhirnya sampai Oktober baru bisa kelar,” tambah Noviari.
Keterlambatan penerbitan DPA hingga Oktober ini berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang jasa. Dengan waktu efektif yang tersisa hanya dua bulan hingga akhir tahun, semua proses pengadaan menjadi menumpuk dan harus diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.
Noviari mengakui kondisi ini tidak ideal dan menyebabkan banyak pekerjaan dilakukan di “injury time” atau akhir tahun anggaran. Namun ia berharap masyarakat bisa memahami situasi transisi yang dihadapi pemerintah daerah.
“Jadi kita maklumilah itu dalam adanya tahun 2025 ini masih ada transisi,” ujarnya.
Meskipun menghadapi tantangan berat, Noviari optimistis bahwa belanja barang dan jasa masih bisa dioptimalkan hingga akhir tahun. Seluruh OPD diminta bekerja maksimal untuk menyelesaikan proses pengadaan yang tertunda.
“Kalau yang belanja barang dan jasa insya Allah bisa dioptimalkan. Karena kita tahu ya, DPA kita kan kemarin terbitnya di Oktober. Jadi memang prosesnya berakhir terakhir-terakhir itu. Jadi ini insya Allah akan dimaksimalkan,” tegasnya.
Untuk mencegah hal serupa terulang, Noviari menyatakan komitmen kuat agar di tahun 2026 tidak ada lagi keterlambatan. Seluruh administrasi harus sudah tuntas di Desember 2025 sehingga pada Januari 2026 kegiatan sudah bisa berjalan normal sejak awal tahun.(Adv-Kominfo/Qi)







