Peristiwa Daerah

Bupati Fawait Bentuk Dua Satgas di Jember

JEMBER, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jatim mengambil langkah progresif dalam menangani persoalan krusial di wilayahnya.

Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi mengumumkan pembentukan dua Satuan Tugas (Satgas) khusus yakni Satgas Infrastruktur & Tata Ruang serta Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, AKI-AKB.

Pengumuman strategis ini disampaikan di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu (31/1) malam.

Pembentukan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang dilatarbelakangi oleh persoalan banjir yang kerap melanda Jember. Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa lagi dilakukan secara parsial oleh satu dinas saja.

Gus Fawait menyampaikan, “Ego sektoral harus dipangkas. Penanganan banjir butuh solusi komprehensif karena kendalanya beragam, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai hingga anomali debit air yang melampaui kapasitas.”

Ia menyoroti masalah paling krusial, yakni pelanggaran tata ruang di bantaran sungai. Banyak ditemukan adanya perumahan yang berdiri di area resapan namun memiliki sertifikat resmi. Gus Fawait menegaskan akan mengambil tindakan hukum terukur terhadap pengembang yang melanggar.

Gus Fawait menegaskan, “Jika ditemukan kesalahan tata ruang yang fatal, kami akan meminta developer melakukan relokasi. Keselamatan warga Jember berada di atas segalanya.”

Satgas ini diketuai oleh Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, dengan tugas utama memetakan kewenangan aset saluran air mulai dari tingkat desa hingga BUMN.

Di sisi lain, Gus Fawait memberikan perhatian serius pada angka kemiskinan di Jember yang tercatat cukup tinggi di Jatim. Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, AKI-AKB (Angka Kematian Ibu & Bayi) dibentuk untuk melakukan intervensi langsung ke akar masalah.

Gus Fawait menutup dengan menyampaikan, “Masalah kemiskinan di Jember sistemik, tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Sosial. Kita butuh langkah out of the box dan kerja kolaboratif.”(Az)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button