Peristiwa Daerah

BBPJN Kaltim Tangani Longsoran Samboja-Semoi Dua

SAMARINDA, Netizens.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I mulai melaksanakan pekerjaan penanganan longsoran di ruas jalan Simpang Samboja–Semoi Dua.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BBPJN Kaltim, Taufiq Ramadhan, mengatakan penanganan longsoran tersebut merupakan bagian dari paket kegiatan preservasi jalan dan jembatan pada ruas jalan Petung–Samboja.

“Kontrak sudah ditandatangani sejak 6 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan selama 326 hari kalender. Target pengerjaan hingga 31 Desember 2026,” kata Taufiq, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Herananda Surya Pratama, terus berupaya mempercepat pekerjaan agar dapat selesai lebih awal dari masa kontrak yang ditetapkan.

Langkah percepatan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan kecelakaan atau black spot di ruas Samboja–Semoi Dua.

Dalam pekerjaan tersebut, konstruksi utama yang digunakan adalah dinding penahan tanah (DPT) beton bertulang setinggi 4,5 meter dengan panjang 35,3 meter. Struktur ini diperkuat dengan pondasi bore pile berdiameter 60 sentimeter sedalam 8 meter sebanyak 47 titik.

Selain itu, juga dilakukan pekerjaan pendukung berupa pembangunan bahu jalan beton dan saluran drainase untuk pengendalian air, karena lokasi longsor berada di area tanjakan.

Melalui penanganan ini diharapkan ruas jalan Simpang Samboja–Simpang Petung dapat lebih aman dilalui serta mendukung kelancaran jalur logistik dari dan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).(*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button