Pemerintahan

Menkomdigi Meutya Hafid: Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Lebih dari Sekadar Batasan Usia

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa perlindungan anak di ranah digital tidak cukup hanya diatasi melalui pembatasan usia akses ke platform berisiko tinggi. Ia menekankan bahwa keseluruhan ekosistem digital perlu turut berbenah agar menjadi ruang yang benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak.

Hal ini disampaikan Meutya dalam peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 yang digelar di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, meski kemajuan teknologi menawarkan banyak manfaat, ia juga membawa sejumlah risiko nyata terhadap proses tumbuh kembang anak.

“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang sama cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya,” ujar Meutya di hadapan para peserta acara.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya memaparkan sejumlah dampak negatif yang mengancam anak akibat penggunaan gawai tanpa pengawasan, di antaranya gangguan pola tidur, ketergantungan terhadap media sosial, serta paparan konten berbahaya yang belum sesuai dengan tahap usia mereka.

Ia menambahkan, perubahan sikap negatif pada anak umumnya bukan berasal dari kepribadian mereka sendiri, melainkan hasil dari paparan konten berbahaya secara berulang. Selain persoalan konten, fitur interaksi terbuka pada berbagai platform juga dinilai menjadi titik rawan.

Bahaya Fitur Kontak: Celah yang memungkinkan orang tak dikenal atau orang dewasa dengan niat jahat menghubungi anak tanpa diketahui orang tua atau guru, sehingga membuka peluang terjadinya child grooming.

Kebijakan Penundaan Akses: Pemerintah memberlakukan kebijakan penundaan akses ke media sosial berisiko tinggi hingga anak mencapai usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan tahap awal.

Keseimbangan Nyata : Anak-anak tetap perlu berinteraksi sosial secara langsung, bermain di luar ruangan, mengenal permainan tradisional, serta menjaga kedekatan dengan keluarga dan teman sebaya.

Meutya menegaskan, kebijakan ketat yang diterapkan bukan berarti pelarangan mutlak. Pemerintah tetap membuka ruang bagi perusahaan platform digital untuk memperbaiki layanan mereka agar dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah.

Pemerintah mendorong platform digital untuk menghilangkan fitur-fitur yang berpotensi menimbulkan kecanduan, meningkatkan moderasi terhadap konten pornografi dan perjudian daring, serta menutup celah fitur interaksi yang berisiko. Apabila standar ramah anak telah terpenuhi, akses ke platform tersebut akan kembali dibuka secara aman.

Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional ini juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh guru dan perwakilan siswa dari delapan sekolah di Jakarta. Melalui deklarasi ini, pihak sekolah berkomitmen untuk melindungi data pribadi, menolak perundungan siber, dan turut mengawal perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama. (rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button