TNI/POLRI

Layanan Hotline 110 Polres Kutim Aktif 24 Jam, Siap Tanggapi Laporan Darurat Warga

KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika menemukan atau mengalami situasi darurat, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal. Layanan ini beroperasi tanpa henti selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis.

Kehadiran Hotline 110 merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan operator kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyampaikan bahwa Hotline 110 menjadi salah satu wujud transformasi pelayanan publik yang mengutamakan kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika menghadapi situasi darurat atau menemukan gangguan kamtibmas, mengingat layanan ini aktif 24 jam dan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Selain menerima laporan tindak pidana dan gangguan keamanan, Hotline 110 juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kepolisian, melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas, hingga menyampaikan pengaduan terkait pelayanan Polri.

Kapolres menambahkan, efektivitas layanan ini juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak melakukan panggilan iseng atau menyalahgunakan layanan, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan laporan lain yang benar-benar membutuhkan bantuan segera.

AKBP Aryansyah berharap masyarakat dapat menggunakan Hotline 110 secara bijak, sebab informasi yang cepat dan akurat akan sangat membantu petugas dalam memberikan respons yang lebih efektif, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur dapat terus terjaga dengan baik.

Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun operator layanan Hotline 110 agar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Melalui layanan ini, Polri berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara berkelanjutan.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, agar setiap kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. (*/PenmasPolresKutim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button