Wabup Minta RPJMDesa Selaras dengan Milik Pemkab Lumajang
LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan agar dalam RPJMDesa selaras dengan RPJMD Kabupaten Lumajang.
“Semuanya harus sinkron, sinkron juga dengan RPJMD kami. Pak Bupati dan saya komitmen melayani masyarakat yang ada di desa,” ujar Bunda Indah dalam workshop penyusunan RPJMDesa belum lama ini.
Bunda Indah, panggilan akrapnya menjelaskan, jika RPJMDesa merupakan satu acuan resmi bagi Pemerintah Desa dan lembaga-lembaga desa dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan selama 6 tahun, sehingga diharapkan Pemerintah Desa dan masyarakat mampu berperan aktif dalam penyusunan RPJMDesa.
Sementara itu, Kepala Bappeda Lumajang, Retno Wulan Andari, menjelaskan, jika penyelenggaraan Workshop Penyusunan RPJMDesa agar Pemerintah Desa dapat meningkatkan kualitas proses penyusunan RPJMDesa untuk mendorong terwujudnya RPJMDesa sebagai dokumen perencanaan yang penting dan berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Tujuannya untuk mensikronisasikan RPJMDesa dengan RPJMD Kabupaten Lumajang dan memahamkan proses penyusunan RPJMDesa serta tepat waktu selama 3 bulan sejak kepala desa dilantik,” jelasnya. (Moh)