Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Kubar, Ini Kata FX Yapan
KUTAI BARAT – Agenda pemusnahan barang bukti menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menangani perkara serta merupakan tindakan nyata sebagai komitmen untuk memberikan sanksi tegas dalam menegakkan hukum yang berlaku.
Selain itu, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dapat meningkatkan sinergitas yang terjalin dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kutai Barat.
Hal tersebut diutarakan secara langsung oleh Bupati Kubar, FX Yapan, saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilaksanakan di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kubar, Senin (06/09/2021).
“Pertama, atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Barat saya mengapreasiasi kinerja Kejari Kubar dan juga aparat dalam penegakan hukum dan tindak pidana. Mari bersama bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika dan konsisten dalam memerangi hal tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yapan juga menyebutkan bahwa moment tersebut juga diharapkan dapat menjadi pengingat dan himbauan untuk menjauhi narkotika, mengingat dampak yang ditimbulkan.
Tak lupa dirinya juga menghimbau masyarakat agar terus mendukung u0aya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan terus melaksanakan protokol kesehatan dan juga 5M.
“Saya berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pemerintah yang gencar melakukan himbauan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Mari bersama kita berdoa dan berupaya dengan cara menjaga jarak, jaga kesehatan dan menjaga lingkungan,” katanya.
Sebelumnya, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari 7 tindak pidana tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Bayu Prameshti, di hadapan awak media dan Forkopimda menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 71 tindak pidana narkotika, 2 Kasus terkait Senjata Tajam (Sajam), tindak pidana penganiayaan 2 perkara, 1 tindak pidana pencurian, 1 tindak pidana pengancaman, 10 perkara tidk pidana kesehatan dan 1 tindak pidana yang menyangkut ITE.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 tindak perkara pidana, dimana dalam kesempatan kali ini barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berasl dari 71 kasus yang telah inkrah,” ucapnya. (Taufiq/Q)