AdvertorialDPRD

Masalah Pemerataan Pembangunan, Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Segera Panggil OPD Terkait

.KUTAI TIMUR – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas masalah pemerataan pembangunan di daerahnya yang belum terwujud.

 

Setidaknya ada 10 OPD yang akan dipanggil, yakni bidang pekerjaan umum, tata ruang, pertamanan, kebersihan dan pemakaman, pemetaan, energi sumber daya mineral, perumahan,  perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan kebakaran.

 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus. Pemanggilan OPD terkait ini untuk mendengar penjelasan dari Pemkab soal proyek pembangunan yang hanya difokuskan di wilayah Kota saja.

 

“Setidaknya ada 10 OPD yang menjadi mitra kerja kami dan akan segera dipanggil untuk meminta penjelasan soal proyek pembangunan yang sedang berlangsung saat ini,” ungkap dia.

 

Abdi menuturkan, DPRD Kabupaten Kutai Timur mengaku kecewa dan menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kutim. Sejauh ini, dalam proyek pembangunan Pemkab hanya memprioritaskan di wilayah Kota saja. Padahal di Desa juga membutuhkan pembangunan dan sifatnya mendesak tetapi tidak diperhatikan oleh Pemkab Kutim.

 

“Kami sangat menyayangkan sebenarnya, kenapa hanya difokuskan di wilayah Kota saja. Padahal di wilayah Desa itu mendesak dan sangat dibutuhkan warga,” tuturnya.

 

Ia meminta kepada Pemkab, agar meninjau langsung wilayah Desa di Kabupaten Kutai Timur, supaya tau apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat. (Adv/DPRD/Ne)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button