Tingkatkan Pelayanan Publik, DPRD Kabupaten Kutai Timur Sarankan Pemkab Hal Ini

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menambah personel di tiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Arfan. Dewan menyebut, jumlah personel yang ada tidak sesuai atau sebanding dengan luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Kami menilai, jumlah personel di tiap kantor OPP itu minim atau kurang. Kalau secara keseluruhan jumlahnya itu tidak sesuai atau seimbang dengan luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim),” ungkap dia.
Arfan menyampaikan, APBD di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu masuk dala kategori yang besar, sehingga Pemkab tidak akan kesulitan untuk merekrut personel baru yang bisa ditempatkan di sejumlah kantor OPD.
Selain itu, Dewan juga meminta Pemkab untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat puas dengan pelayanan publik di Kabupaten Kuatir Timur.
“Diperbanyak SDM nya dan ditingkatkan kompetensimya. Karena lagi lagi hal ini berkaitan dengan pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap, hal ini bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan dan kedepan bisa segera direalisasikan oleh Pemkab Kutim.
Untuk diketahui pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.(Adv/DPRD/Q)







