AdvertorialDPRD

DPRD Kutim Dorong Bawaslu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

KUTAI TIMUR – DPRD Kutim serius dalam memantau persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan memiliki dampak besar.

Dalam hal ini, Bawaslu Kutim diharapkan terus melibatkan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap segala pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, M. Ali, menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi serta peran aktif Bawaslu dalam mencegahnya.

“Keberhasilan Pemilu salah satunya bergantung pada peran pengawas, dalam hal ini Bawaslu. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, oleh karena itu perlu ditingkatkan upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 2024 secara maksimal,” ucapnya.

Politisi dari Partai berlogo kakbah ini juga berharap agar semangat pengawasan dan pencegahan di Bawaslu dapat ditingkatkan. Menurutnya, hal ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, termasuk formulasi baru terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, Ali juga berharap Bawaslu Kutim dapat menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

“Formulasi dan program kerja yang efektif dan efisien dalam upaya mencegah segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 harus menjadi inovasi dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 secara aktif. Dengan begitu, akan terlihat hasil yang jelas dalam upaya pencegahan dan pengawasan segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024. Serta, mungkin dilakukan beberapa program seperti Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan, atau kegiatan serupa yang melibatkan partisipasi masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button