Pemerintahan

Selesaikan Masalah Lahan di Kutim, Ardiansyah Pimpin Rapat dengan BPN

KUTAI TIMUR – Upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat yang belum mempunyai sertifikat kepemilikan. Untuk itu Pemkab Kutim yang langsung di pimpin oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat di ruang Arau Kantor Bupati, Kamis (16/09/2021).

Ditemui usai rapat Ardiansyah menjelaskan bahwa 28 bidang tanah di Desa Teluk Singkama yang akan diterbitkan sertifikatnya dari rencana tambahan 400 bidang tanah di dua Desa (Singa Geweh & Teluk Singkama) yang akan diterbitkan sertifikat oleh pihak BPN melalui program lanjutan redistribusi tanah akan tetapi ada kendala sekitar 18 bidang tanah yang masih belum bisa dilanjutkan dan akan segera dikonsultasikan ke Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Kaltim.

“Ada tambahan lagi (program redistribusi tanah) di 2 desa (Kelurahan Singa Geweh & Desa Teluk Singkama) memang ada sedikit kendala, akan tetapi mudah-mudahan minggu depan bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Murad Abdullah, mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang serius dalam menangani permasalahan lahan yang ada di kutim. Dia menyakini program disertifikasi ini akan selesai sesuai target yang sudah ditentukan, apalagi ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Dengan kebersamaan dan atensi Bupati yang sangat luar biasa yang begitu perhatian terhadap warganya, kita yakin mampu untuk menyelesaikan,” tandasnya.

Acara yang juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini turut di hadiri Kepala Bagian Pemerintah Joko Suripto, Camat Sangatta Selatan Masdiah, Kepala Desa Singa Geweh dan Kades Teluk Singkama serta OPD terkait. (Tj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................